Regulator AS dan Jepang Lakukan Penyelidikan
NEW YORK -- Regulator di Amerika Serikat dan Jepang menginvestigasi perusahaan mata uang digital Bitcoin, Mt. Gox. Investigasi akan diumumkan pada Rabu waktu setempat, menyusul ditutupnya perusahaan yang berbasis di Tokyo, Jepang, itu pada Selasa sore lalu.
Preet Bharara, jaksa dari Kejaksaan Manhattan, Amerika Serikat, dan FBI mulai melakukan investigasi terhadap Mt Gox dan bisnis lain yang terkait Bitcoin. Beberapa sumber menyatakan Kejaksaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini