Puluhan Pilot Dilarang Mengudara
JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menerbitkan larangan terbang untuk 33 pilot. Ketentuan itu berlaku sejak pertengahan bulan lalu.
JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menerbitkan larangan terbang untuk 33 pilot. Ketentuan itu berlaku sejak pertengahan bulan lalu.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, mengatakan sanksi dijatuhkan karena jam terbang para pilot telah melampaui batas maksimal. "Ada kelebihan jam terbang," katanya kemarin.
Kementerian Perhubungan menetapkan seorang pilot tidak boleh terbang lebih dari 1.050 jam per tahun. Jika
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini