Pemerintah Berkukuh tanpa Persetujuan Dewan
JAKARTA – Pemerintah berkukuh pembelian 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara tidak perlu melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Bagi kami, Badan Layanan Umum (BLU) berbeda dengan pengajuan anggaran untuk satuan kerja kementerian lembaga,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badarudin seusai sidang di Mahkamah Konstitusi kemarin.
Dia menjelaskan investasi yang dilakukan BLU Pusat Investasi Pemerintah (PI
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini