YLKI: Tindak Bank yang Melanggar Etika Pemasaran
JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Bank Indonesia agar menindak bank yang melanggar etika pemasaran kredit. Jika perlu, aturan penindakan dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia.
Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo, saat memberikan keterangan pers di kantornya kemarin, mengakui Bank Indonesia tidak bisa menekan perusahaan alih daya yang menangani pemasaran kredit tanpa agunan.
Tapi bank sentral bisa menekan bank yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini