Turki Kenakan Safeguard Produk Tekstil Indonesia
JAKARTA -- Otoritas Safeguard Turki (UFT) mengenakan tindakan pengamanan perdagangan atau safeguard terhadap impor woven fabrics dan apparel asal Indonesia. Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Ernawati, mengatakan industri domestik Turki mengajukan penambahan tarif 21-30 persen untuk produk woven fabrics, dan 28-40 persen untuk apparel.
Kenaikan tarif menyebabkan tambahan biaya US$ 0,75-4,25 untuk tiap kilogram produk woven fa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini