DPR Usulkan Pajak Pertamax Dikurangi
JAKARTA -- Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Satya W. Yudha, mengusulkan pajak bahan bakar nonsubsidi dikurangi. Pemberian subsidi berupa pengurangan pajak sebesar 15 persen ini bisa efektif menurunkan harga Pertamax, dari yang sekarang Rp 8.050 per liter, menjadi harga jual pokoknya, sebesar Rp 7.000.
Hal ini berkaitan dengan makin melambungnya harga minyak mentah dunia, yang melampaui US$ 100 per barel. Imbasnya terlihat pada kenaik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini