KILAS
Target Pengembalian SPT 70 Persen
SURAKARTA -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II selesai mencetak surat pemberitahuan pajak tahunan 2010. Untuk itu, para wajib pajak perorangan dan badan diminta segera mengambil di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, atau Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan terdekat.
"Mohon wajib pajak segera mengambil SPT 2010, diisi lengkap, jelas, dan benar. Dibayar pajaknya, kemudian dilaporkan ke kantor pajak," ucap Dicky Her
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini