Direktorat Jenderal Pajak Akui Sering Kalah di Sidang Pajak
JAKARTA - Kepala Subbidang Gugatan II Direktorat Jenderal Pajak Yon Suryayuda mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak sering kalah dalam kasus di pengadilan pajak. Perbandingan antara kemenangan dan kekalahan Ditjen Pajak sekitar 40 : 60. Pemicu kekalahan antara lain disebabkan kesalahan petugas memeriksa wajib pajak, yang disebabkan kurang memahami prosedur pemeriksaan.
Selain kesalahan dalam pemeriksaan, penyebab lain kekalahan Ditjen Pajak adalah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini