Popang Siap Diperiksa
PALOPO - Tersangka kasus penyalahgunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja 2005, Andarias Palino Popang, menyatakan siap memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Makassar. Sikap itu disampaikan Joni Paulus, pengacara Popang, saat dihubungi Tempo kemarin.
Kendati Kejaksaan Tinggi sudah menetapkan Popang sebagai tersangka, ia diberi izin khusus mengikuti pemilihan kepala daerah Toraja Utara. yang berlangsung Kamis lalu. Tersangk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini