"Dewan Pengawasan Bank Menyimpang"
JAKARTA -- Pemerintah menilai usulan bank sentral membentuk Dewan Pengawasan Bank, yang masih di bawah struktur Gubernur Bank Indonesia, menyimpang dari ide pembentukan Otoritas Jasa Keuangan. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengawas Pasar Modal yang juga ketua tim perumus Rancangan Undang-Undang OJK Fuad Rahmany menanggapi paparan Bank Indonesia kepada Panitia Khusus RUU OJK Dewan Perwakilan Rakyat sebelumnya.
Fuad mengatakan ide dasar pembentuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini