Pemerintah Ubah 11 Perjanjian Jalan Tol
ANYER -- Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengungkapkan, Badan Pengatur Jalan Tol telah mengubah 11 perjanjian proyek jalan tol. Perubahan addendum dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol tersebut memasukkan klausul skema land capping dalam pemberian dana talangan pembebasan tanah.
Ia berharap perubahan addendum Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol yang baru ini bisa lebih menjamin risiko pembebasan tanah. "Daya tawar investor jalan tol kepada per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini