Aturan Sekuritisasi Aset Disiapkan
Jakarta - Bank Indonesia akan menyiapkan aturan sekuritisasi aset efek beragun aset (EBA). Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman Hadad menilai, sekuritisasi aset dapat meningkatkan kemampuan bank mengelola risiko kredit dan mengoptimalkan pengelolaan asset dan liability-nya. "Pasar sekuritisasi menjadi lebih likuid," katanya kemarin.
Bank sentral, kata Muliaman, ingin bisnis ini dikembangkan. Apalagi setelah krisis hipotek perumahan di Amerika Ser
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini