Kilas
Pajak Belum Terima Putusan MA
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak mengaku belum menerima putusan Mahkamah Agung, yang menolak peninjauan kembali direktoratnya atas kasus sengketa pajak PT Kaltim Prima Coal.
"Kami masih menunggu keputusan dari MA, baru dipelajari lagi," ujar Direktur Jenderal Pajak M. Tjiptardjo saat ditemui seusai rapat dengar pendapat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.
Kendati ditolak, dia melanjutkan, status KPC masih dalam penyidikan sah Ditjen Pajak.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini