Koordinasi OJK dan BI Diminta Dipertegas
Jakarta -- Kalangan ekonom mendesak pemerintah mempertegas koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia dalam rancangan Undang-Undang OJK. Koordinasi ini harus diatur secara tegas, terutama yang berkaitan dengan pengawasan terhadap perbankan, yang tidak lagi di tangan bank sentral.
Menurut Kepala Ekonom Danareksa Research Institute Purbaya Yudhi Sadewa, pengawasan perbankan di tangan OJK dikhawatirkan dapat memperlambat pengam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini