Kementerian Komunikasi Telusuri Berkas Direct Vision
JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menelusuri berbagai berkas PT Direct Vision yang terendap sejak penyelenggara jasa televisi berbayar itu tidak lagi bersiaran sejak 20 Oktober 2008.
Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewabroto, mengatakan pemeriksaan akan dilakukan terhadap surat-surat korespondensi perseroan dengan regulator hingga berbagai pemenuhan kewajiban atas izin yang masih dikantongi anak us
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini