Bea-Cukai Bongkar Pemalsu Cukai Rokok
Jakarta -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar percetakan cukai rokok palsu di Jalan Andong Raya 33-A Slipi, Jakarta Barat, kemarin. Pemalsuan cukai ini merupakan yang terbesar dan tercanggih dibanding sebelumnya. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 560 miliar sejak pemalsuan berlangsung tujuh tahun silam. Cetakan cukai palsu ini bisa lolos dari pemindai ultraviolet.
"Ketahuan palsu jika dipindai dengan pembaca hologram," kata Direktur Jen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini