Tersangka Penilap Pajak Rp 23 Miliar Bertambah
JAKARTA -- Polisi menetapkan satu lagi tersangka kasus penggelapan uang pajak kesejahteraan guru Jakarta Selatan senilai Rp 23 miliar. "Pur sudah dijadikan tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raja Erizman ketika dihubungi Tempo kemarin.
Pur, kata Raja, yang sebelumnya berstatus saksi, menjadi tersangka karena dianggap terlibat dan turut mengetahui niat ES yang ingin menggelapkan uang terseb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini