Bulog dan Perusahaan Swasta Boleh Ekspor Beras
JAKARTA -- Pemerintah akhirnya mengizinkan Perusahaan Umum Bulog dan perusahaan swasta mengekspor beras umum dan khusus. Namun, "Peraturan ini bukan berarti membolehkan Bulog dan swasta seenaknya bisa mengekspor beras, tapi justru melarang ekspor beras secara berlebihan," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Jakarta kemarin.
Selama ini tidak ada aturan khusus yang mengatur ekspor beras. Dengan payung hukum Peraturan Menteri Perdagangan Nom
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini