PDS Tolak RUU Perbankan Syariah
Jakarta -- Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS) menolak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perbankan Syariah dan Surat Berharga Syariah Negara. "Berdasar keyakinan, kami menolak pembahasan dua rancangan undang-undang ini," kata anggota Komisi Keuangan dan Perbankan, Ratna Situmorang.
Dalam surat keputusan Fraksi PDS yang dibacakan dalam rapat kerja komisi dengan Menteri Keuangan di Dewan Perwakilan Rakyat, Ratna menyatakan Indonesia adal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini