Advokasi Antidumping Mulai 2008
JAKARTA - Pemerintah akan melakukan pemetaan industri nasional, khususnya untuk mengadvokasi penyusunan petisi antidumping mulai tahun depan. Advokasi bertujuan memfasilitasi industri agar paham dalam menggunakan haknya ketika menghadapi serbuan barang impor sejenis. "Kami mulai rencana pemetaan advokasi 2008, kami akan lebih gencar mendorong industri dalam negeri untuk mengajukannya," ujar Ketua Komite Anti-Dumping Indonesia Halida Miljani kemarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini