Pejabat BI Tolak Jelaskan Dana ke DPR
JAKARTA -- Bekas Kepala Biro Gubernur Bank Indonesia Rusli Simanjuntak menolak menjelaskan pencairan dana Rp 31,5 miliar yang diduga merupakan suap untuk sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
"Saya tidak bisa memberi komentar atas dokumen yang tidak saya lihat," ujarnya berulang kali kepada Tempo di Jakarta kemarin.
Seperti diberitakan koran ini, dugaan itu terungkap dari dokumen hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini