Mengkaji Keberadaan IPDN
Kebijakan pemerintah dalam menanggapi tragedi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) patut disambut baik. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan menunda penerimaan praja (mahasiswa) selama setahun di institut yang berada di Sumedang, Jawa Barat, itu. Hanya, langkah ini harus diikuti dengan evaluasi total terhadap IPDN. Jika memang lembaga ini sudah tidak relevan dengan tuntutan zaman, pemerintah harus berani membubarkannya.
Tewasnnya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini