maaf email atau password anda salah


Pengakuan Rudiana, Bukti Lain Rekayasa Kematian Vina

Pengakuan Rudiana menguatkan dugaan rekayasa perkara dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Kredibilitas Polri jadi taruhan.

arsip tempo : 172656194455.

Ilustrasi: Tempo/Kuswoyo. tempo : 172656194455.

KEPALA Kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo mesti segera membentuk tim independen untuk menguak kebenaran dalam kematian Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky. Perkara sewindu silam itu, yang kembali mencuat sejak Mei lalu, makin hari justru mengarah pada dugaan rekayasa perkara oleh sejumlah personel Kepolisian Resor Cirebon. Tanpa tim independen, pengusutan kasus yang mencoreng profesionalisme Polri ini justru diragukan kredibilitasnya.   

Urgensi pembentukan tim independen meningkat jika melihat cara tim Badan Reserse Kriminal Polri bekerja sebulan terakhir. Setelah dugaan pembunuhan makin luntur, polisi berbelok mengusut kasus pemberian keterangan palsu oleh Dede Riswanto serta Aep, dua saksi dalam perkara kematian Vina dan Eky. Sementara itu, tim Markas Besar Polri malah tak terlihat berupaya mengusut dugaan rekayasa penyelidikan dan penyidikan pada 2016. 

Dugaan rekayasa itu menguat sepekan terakhir dari keterangan terbaru Rudiana, mantan Kepala Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon yang juga ayah Eky. Kepada Tempo, Rabu, 31 Juli 2024, Rudiana mengaku dalam kondisi tertekan secara psikologis ketika berinisiatif menyelidiki kematian putranya pada akhir Agustus 2016. Rudiana juga mengakui telah menyimpulkan sendiri bahwa Eky mati ditusuk ketika melihat luka di jasad anaknya tersebut. 

Rudiana, yang kini menjabat Kepala Kepolisian Sektor Kapetakan Cirebon dengan pangkat inspektur satu, mengaku telah membaca hasil visum. Namun dia berdalih lupa tentang detail isinya yang jelas-jelas tak mencatat adanya luka tusukan di tubuh Eky. Berasumsi anaknya mati ditusuk, Rudiana mengerahkan timnya untuk mengusut kasus dugaan pembunuhan, lalu menangkap delapan orang yang diduga sebagai pelaku. Semua rangkaian pemeriksaan awal ini dilakukan di luar kewenangan, kendati belakangan penyidikan dilanjutkan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon. 

Pengakuan Rudiana jelas menunjukkan penanganan kasus kematian Vina dan Eky sejak awal bermasalah. Konflik kepentingan Rudiana dan korban, yang merupakan anaknya, menimbulkan penanganan perkara yang tak sesuai dengan prosedur serta sarat kesewenang-wenangan. Akibatnya, peluang untuk menguak kebenaran dalam kasus ini malah terkubur, apakah sejoli itu benar tewas dibunuh atau mengalami kecelakaan. Bahkan, dalam keterangannya, Rudiana mengaku baru memeriksa tempat kejadian perkara pada hari keempat kematian Vina dan Eky. 

Tim Mabes Polri semestinya memeriksa dan menindak Rudiana. Pemeriksaan dugaan rekayasa perkara ini juga harus dilakukan terhadap atasan dan rekan Rudiana yang membiarkan penyelidikan serta penyidikan bermasalah ini berlanjut. Pengungkapan kasus itu amat penting karena ketidakprofesionalan personel Polres Cirebon, delapan tahun lalu, telah menimbulkan korban lain yang belum tentu bersalah. Tujuh terpidana dalam kasus dugaan pembunuhan Vina divonis penjara seumur hidup dan seorang lainnya dihukum 8 tahun penjara. 

Amat disayangkan, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri malah buru-buru menyatakan Rudiana tak melanggar aturan. Karena alasan ini pula, pembentukan tim independen yang melibatkan kalangan profesional di berbagai bidang, seperti forensik, psikologi, dan kriminologi, mutlak diperlukan untuk menguak kebenaran dalam perkara ini. Pada kenyataannya, membersihkan lantai dengan sapu yang kotor memang akan sia-sia.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 17 September 2024

  • 16 September 2024

  • 15 September 2024

  • 14 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan