maaf email atau password anda salah


Ilusi Panitia Seleksi KPK

Presiden Jokowi akan memilih calon panitia seleksi pimpinan KPK. Didominasi unsur pemerintah.

 

arsip tempo : 172204129926.

Ilustrasi: Tempo/Kuswoyo. tempo : 172204129926.

Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi dibunuh secara sistematis melalui revisi Undang-Undang KPK, masihkah ada harapan bagi penegakan antikorupsi di negeri ini?

Sesuai dengan ketentuan, Presiden Joko Widodo mesti membentuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK paling lambat bulan depan atau enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK periode sekarang berakhir pada Desember mendatang. Pemerintah berancang-ancang menyiapkan pansel untuk menjaring calon komisioner KPK periode 2024-2029.

Penjaringan calon panitia seleksi sejatinya menentukan sosok pimpinan KPK berikutnya. Pansel calon komisioner KPK akan menjadi cermin kepemimpinan lembaga antirasuah ke depan. Semua itu akan bergantung pada proses awal seleksi yang dilakukan pansel KPK—sebelum calon pimpinan KPK diserahkan ke Presiden, lalu Presiden menyerahkannya ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno sudah menyodorkan beberapa nama kandidat anggota pansel kepada Presiden Jokowi. Nama-nama tersebut, meski belum muncul ke publik, tidak boleh mengikuti selera pemerintah. Kesalahan dalam pembentukan pansel sebelumnya, yang menghasilkan pimpinan bermasalah, jangan kembali terulang.

Masalahnya, Pasal 5 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Anggota Dewan Pengawas KPK—sebagai aturan turunan UU KPK—mengatur bahwa keanggotaan pansel yang berjumlah sembilan orang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat perwakilan masyarakat.

Sejak awal, proses seleksi calon pimpinan memang dirancang untuk tidak memperhatikan prinsip dan partisipasi masyarakat. UU KPK yang baru menegaskan dominasi eksekutif dan DPR terhadap lembaga antikorupsi. Tak mengherankan proses seleksi menghasilkan pimpinan bermasalah, seperti dalam seleksi sebelumnya.

Komisioner Lili Pintauli Siregar, misalnya, tersangkut dugaan gratifikasi fasilitas tiket dan akomodasi saat menonton MotoGP Mandalika. Pelanggaran etik ini merupakan kasus kedua yang dilakukan Lili. Sebelumnya, ia terbukti melanggar etik karena berkomunikasi dengan mantan Wali Kota Tanjung Balai yang tengah beperkara kasus korupsi di lembaga antirasuah. Lili mengundurkan diri sebelum Dewan Pengawas KPK membacakan vonis atas pelanggaran etiknya.

Bukan hanya Lili, Ketua KPK Firli Bahuri juga kini menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Adapun Nurul Ghufron tengah menjalani sidang dugaan pelanggaran etik di Dewan Pengawas.

Dengan kualitas pemimpin seperti itu, kinerja KPK jauh dari harapan publik. Itu tecermin dari skor Indeks Persepsi Korupsi 2023 versi Transparency International yang berada pada angka 34 (skala 0-100). Dari sisi peringkat, Indonesia turun dari 110 ke 115.

Anjloknya kinerja KPK berhubungan erat dengan lemahnya pengawasan dalam proses seleksi di tahap awal. Karena itu, tahap penjaringan calon di tingkat panitia seleksi amat menentukan proses seleksi pemimpin KPK yang berintegritas.

Idealnya, pansel KPK diisi oleh orang-orang berintegritas, kompeten, dan independen. Integritas tidak hanya dibuktikan melalui rekam jejak, tapi juga menyangkut etika. Dari sisi kompetensi, figur pansel harus benar-benar memahami wajah pemberantasan korupsi yang sudah berada di titik nadir.

Anggota pansel tidak boleh memiliki afiliasi dengan kelompok, institusi, atau partai politik tertentu. Independensi menjadi titik krusial untuk meminimalkan konflik kepentingan. Kualitas pansel KPK ikut mempengaruhi kerja pemberantasan korupsi ke depan.

Namun rusaknya komisi antirasuah sudah berlangsung sistematis. Sejak UU KPK hasil revisi berlaku, KPK bukan lagi lembaga bertaji. Tak ada lagi yang bisa diharapkan dari lembaga ini.

Pemerintahan Jokowi adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kerusakan tersebut. Wajar banyak yang ragu Jokowi akan memilih figur berintegritas sebagai anggota panitia seleksi. Independensi panitia seleksi sebatas ilusi.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan