Waspadai Gugatan Paman Gibran
Perkara Anwar Usman di PTUN Jakarta patut diawasi. Jangan sampai gugatan pelanggar berat kode etik itu dikabulkan.
GUGATAN Anwar Usman ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memperlihatkan bahwa paman Gibran Rakabuming Raka itu memang tak punya rasa malu lagi. Ia mempersoalkan pemberhentian dirinya dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi dan pengangkatan Suhartoyo sebagai penggantinya. Padahal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sudah sangat terang menetapkan bahwa Anwar melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim.
Ter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini