Penangkapan Palti dan Bahaya UU ITE
Kasus Palti Hutabarat menyiratkan ada masalah dalam netralitas kepolisian, juga kembali menjadi bukti bahaya UU ITE.
UNDANG-UNDANG Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) seperti gurita jahat yang terus memakan korban. Pasal-pasalnya yang lentur seperti tentakel yang selalu mengancam sana-sini, terutama pihak-pihak yang berseberangan dengan penguasa.
Lihat saja yang kini sedang terjadi pada Palti Hutabarat, pegiat media sosial asal Jakarta. Ia mantan pendukung Presiden Joko Widodo dari basis relawan Pro-Jokowi atau Projo yang kini beralih haluan mendukung
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini