Pembebasan Sandera sonder Pelanggaran HAM
Penyanderaan terhadap warga sipil tidak bisa dibenarkan. Sudah semestinya pemerintah mengupayakan pembebasan pilot Susi Air.
Penyanderaan pilot maskapai penerbangan Susi Air, Philip Mark Mehrtens, oleh kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) patut dikecam. Apa pun alasannya, penyanderaan terhadap warga sipil tidak bisa dibenarkan. Sudah semestinya pemerintah mengupayakan pembebasan Philip, sekaligus memastikan tidak ada lagi korban dalam konflik bersenjata di Papua.
Philip, pilot berusia 37 tahun berkebangsaan Selandia Bar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini