Bahaya Menggembosi Independensi Bank Sentral
Rencana Dewan Perwakilan Rakyat mengurangi independensi bank sentral sungguh berbahaya. Bisa meruntuhkan kepercayaan pasar.
Independensi Bank Indonesia (BI) sebagai pelaksana kebijakan moneter bisa berada di ujung tanduk. Ancaman itu datang dari terbukanya celah politikus masuk ke jajaran anggota dewan gubernur bank sentral.
Rencana itu bermula dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Pasal 47. Bunyi salah satu ayat dalam pasal itu masih sama dengan isi UU Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia. Artinya, tidak ada larangan angg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini