Akal Bulus Legalkan Omnibus
DPR mengebut revisi Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Akrobat hukum untuk memuluskan legalitas Undang-Undang Cipta Kerja yang inkonstitusional.
POLITIKUS Senayan seperti tidak pernah kehilangan akal dalam mengakali kekacauan proses terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Alih-alih mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang menyoal serampangannya proses lahirnya omnibus law itu, Dewan Perwakilan Rakyat malah menyiapkan revisi undang-undang yang bisa menjadi pembenar proses keliru mereka dan pemerintah.
Jalan pintas ini sudah ditandai dengan dimulainya revisi U
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini