Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus memperbaiki sistem pengawasan perbankan. Banyaknya kasus pelanggaran asas prudensial atau kehati-hatian belakangan ini, dari persoalan salah transfer dana hingga kredit fiktif, menunjukkan ada kelemahan pengawasan internal bank dan regulator.
Kasus terbaru yang terungkap adalah pemberian kredit yang tak sesuai dengan ketentuan oleh Bank Jateng Cabang Jakarta dan Cabang Blora. Pimpinan dua caban
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login