Rencana Transaksi untuk Lahan Bekas Kantor Wali Kota
Sengketa lahan bekas kantor Wali Kota Jakarta Barat dimenangi Yayasan Saweri Gading. Pemerintah berencana membeli lahan itu kembali.
Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membeli lahan bekas kantor Wali Kota Jakarta Barat di Jalan Letjen S. Parman, Tomang, tahun depan. Padahal tanah tersebut pernah menjadi aset pemerintah pada era Gubernur Ali Sadikin. Pemerintah Jakarta kehilangan hak atas tanah itu setelah kalah dalam persidangan sengketa lahan melawan Yayasan Saweri Gading Jakarta.
“Sedang proses, rencananya akan kami beli pada 2022,” kata Wa...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini