Segera Sahkan RUU Kekerasan Seksual
Berlarut-larutnya pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual menunjukkan ketidakseriusan dan keengganan para wakil rakyat di DPR untuk membela korban.
arsip tempo : 172203874346.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2021/12/22/790377/790377_1200.jpg)
DEWAN Perwakilan Rakyat kembali berulah. Badan Musyawarah DPR tidak mengagendakan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk dibawa ke rapat paripurna terakhir periode 2021 pada 16 Desember lalu. Akibatnya, RUU yang sangat penting untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari kejahatan seksual tersebut gagal disahkan sebagai inisiatif Dewan.
Ketua Badan Legislasi dari Fraksi Gerindra, Supratman Andi Agtas, mengatakan lupa meng
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini