Kontradiksi Klaim Penyederhanaan Birokrasi
Ketentuan yang mengharuskan rancangan peraturan menteri dan kepala lembaga mendapat persetujuan presiden menambah panjang alur birokrasi.
arsip tempo : 172203902720.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2021/08/27/780885/780885_1200.jpg)
Mungkin ini terjemahan harfiah pernyataan Presiden Joko Widodo ketika melantik kabinet periode kedua pemerintahannya bahwa “tidak ada visi menteri-menteri, yang ada hanya visi-misi presiden”. Kini, ia mewajibkan semua rancangan peraturan menteri mendapat persetujuannya sebelum disahkan.
Peraturan yang diterbitkan pada awal Agustus 2021 ini membuat kekuasaan akan betul-betul terpusat di tangan Presiden. Ia akan mengurus hal-hal
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini