Kontradiksi Klaim Penyederhanaan Birokrasi
Ketentuan yang mengharuskan rancangan peraturan menteri dan kepala lembaga mendapat persetujuan presiden menambah panjang alur birokrasi.
Mungkin ini terjemahan harfiah pernyataan Presiden Joko Widodo ketika melantik kabinet periode kedua pemerintahannya bahwa “tidak ada visi menteri-menteri, yang ada hanya visi-misi presiden”. Kini, ia mewajibkan semua rancangan peraturan menteri mendapat persetujuannya sebelum disahkan.
Peraturan yang diterbitkan pada awal Agustus 2021 ini membuat kekuasaan akan betul-betul terpusat di tangan Presiden. Ia akan mengurus hal-hal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini