maaf email atau password anda salah


Komisi Pelepas Koruptor

Komisi Pemberantasan Korupsi seharusnya tidak menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk tersangka kasus korupsi BLBI Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim. Bersandar pada putusan Mahkamah Agung yang cacat logika dan etika.

arsip tempo : 171404373244.

Ilustrasi: Tempo/Imam Yunni. tempo : 171404373244.

Semula, pengumuman tentang surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus korupsi dengan tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim, terdengar seperti April Mop. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 1 April lalu, seperti membuat kejutan dengan mengumumkan kabar yang tak benar.

Sialnya, KPK benar-benar menghentikan penyidikan kasus korupsi dalam pemberian surat keterangan lunas kepada Sjamsul sebagai obligor Bantuan Li...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan