maaf email atau password anda salah


Ketika Jenazah Berstatus Tersangka

Ini bukan film horor murahan, melainkan dagelan hukum dalam perkara penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Desember tahun lalu.

arsip tempo : 171409364127.

Mobil ambulance Front Pembela Islam (FPI) membawa jenazah laskar FPI di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, 8 Desember 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 171409364127.

Ini bukan film horor murahan, melainkan dagelan hukum dalam perkara penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Desember tahun lalu. Kepolisian menyematkan status tersangka kepada korban peristiwa yang oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia disebut sebagai pembunuhan di luar hukum itu.

Berdasarkan rekomendasi Komisi Nasional HAM, kepolisian semestinya menemukan pelaku penembakan para pengawal pemimpin FPI, Rizieq Syihab, itu. B

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan