Pencabutan Hak Politik Koruptor
Vonis pencabutan hak politik bupati nonaktif Bener Meriah, Ahmadi, selama dua tahun patut dihargai kendati kurang berat. Hukuman tambahan yang signifikan perlu diterapkan untuk semua koruptor demi memperkuat efek jera.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Ahmadi 3 tahun penjara plus hukuman tambahan itu dalam kasus suap. Ia dinyatakan terbukti menyogok gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, sebesar Rp 1 miliar berkaita
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini