Setelah Prita Menang
Boleh saja publik menyambut gembira vonis hakim Pengadilan Negeri Tangerang terhadap kasus Prita Mulyasari. Tapi tiada jaminan kasus serupa tak terulang, lantaran putusan ini tidak mengikat bagi hakim lain. Delik pencemaran nama baik akan tetap menghantui masyarakat karena belum dihapus dari undang-undang.
Kenyataan itu tidaklah berarti terobosan yang dilakukan hakim kasus Prita jadi sia-sia. Mereka tetap harus dipuji karena berani membatalkan da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini