Bupati Abaikan Pengusutan Polda Jawa Timur
KEDIRI - Bupati Kediri Sutrisno tidak mengindahkan surat penetapan tersangka yang dikeluarkan Kepolisian Daerah Jawa Timur kepada tiga stafnya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek Simpang Lima Gumul (SLG). Bupati bahkan akan terus melanjutkan proyek yang telah menghabiskan dana Rp 80 miliar dan menganggap tidak ada masalah hukum apa pun. "Kami tidak pernah menerima surat penetapan tersebut dari Polda. Itu hanya kabar burung," kata j
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini