Usutlah Hingga ke DPR
Gebrakan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani kasus penyelewengan dana Bank Indonesia pantas dipuji. Dengan cepat, Komisi menetapkan tiga petinggi bank sentral sebagai tersangka. Langkah ini menunjukkan mereka tidak main-main dalam kasus itu. Tentu dengan catatan bergaris bawah tebal bahwa gebrakan tak hanya akan berhenti sampai di sini.
Tiga pejabat yang dijerat adalah Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum Oey Hoey
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini