Gula Pahit Tom Lembong
Penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong mendapat sorotan publik.
KEJAKSAAN Agung menetapkan Thomas Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula yang terjadi pada 2015. Jaksa menuduh Menteri Perdagangan 2015-2016 itu membuat kebijakan impor gula yang merugikan negara Rp 400 miliar.
Selain menahan Tom Lembong, Kejaksaan Agung juga menetapkan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Charles Sitorus sebagai tersangka. Badan Usaha Milik Negara tersebut menjadi pengimpor 9,38 juta ton gula kristal di era Tom Lembong. Jaksa belum membidik Menteri Perdagangan lain yang juga mengimpor gula saat menjabat.
Menteri Perdagangan lain, Gita Wirjawan, Muhamad Lutfi, Enggartiasto Lukita, Agus Suparmanto, kembali ke M. Lutfi dan Zulkifli Hasan hingga 2023 selalu memiliki kebijakan impor gula kristal saat menjabat. Lutfi bahkan mengimpor gula sebanyak 6,01 juta ton pada 2022, tertinggi dibanding Menteri Perdagangan lain.