maaf email atau password anda salah


Gula Pahit Tom Lembong

Penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong mendapat sorotan publik.   

arsip tempo : 173036314246.

Tom Lembong Korupsi Impor Gula. tempo : 173036314246.

KEJAKSAAN Agung menetapkan Thomas Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula yang terjadi pada 2015. Jaksa menuduh Menteri Perdagangan 2015-2016 itu membuat kebijakan impor gula yang merugikan negara Rp 400 miliar. 

Selain menahan Tom Lembong, Kejaksaan Agung juga menetapkan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Charles Sitorus sebagai tersangka. Badan Usaha Milik Negara tersebut menjadi pengimpor 9,38 juta ton gula kristal di era Tom Lembong. Jaksa belum membidik Menteri Perdagangan lain yang juga mengimpor gula saat menjabat.

Menteri Perdagangan lain, Gita Wirjawan, Muhamad Lutfi, Enggartiasto Lukita, Agus Suparmanto, kembali ke M. Lutfi dan Zulkifli Hasan hingga 2023 selalu memiliki kebijakan impor gula kristal saat menjabat. Lutfi bahkan mengimpor gula sebanyak 6,01 juta ton pada 2022, tertinggi dibanding Menteri Perdagangan lain.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024

  • 29 Oktober 2024

  • 28 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan