Biaya Tinggi Kabinet Besar
DPR merevisi Undang-Undang Kementerian Negara. Idealnya, formasi kabinet cukup 20-24 kementerian.
arsip tempo : 172203922154.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2024/05/17/861131/861131_1200.jpg)
Dewan Perwakilan Rakyat merevisi Undang-Undang Kementerian Negara di tengah rencana bertambahnya formasi kabinet dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dari 34 menjadi 40 menteri. PDIP, PKS, serta kajian Lembaga Administasi Negara mewanti-wanti bahwa bertambahnya jumlah kementerian dalam kabinet bakal membebani anggaran negara. Lebih banyak mudarat ketimbang manfaat.
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini