Revisi Mengunci Jurnalisme Investigasi
Salah satu pasal draf revisi Undang-Undang Penyiaran memuat larangan tayangan eksklusif jurnalisme investigasi. Kebebasan pers terancam.
Rancangan revisi Undang-Undang Penyiaran menuai kritik dari berbagai kalangan. Sorotan utamanya adalah pasal yang melarang tayangan eksklusif jurnalisme investigasi. Larangan ini bisa mengancam kebebasan pers. Sementara itu, keterlibatan Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI dalam menangani sengketa pers tumpang-tindih dengan wewenang Dewan Pers.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini