Dianggap Memenuhi Syarat
Dugaan kecurangan dalam verifikasi faktual partai politik tak membendung langkah Komisi Pemilihan Umum. Tiga partai yang dipaksakan memenuhi syarat tetap masuk daftar 17 partai peserta Pemilu 2024. Koalisi masyarakat sipil menimbang untuk membawa indikasi manipulasi itu ke ranah hukum.
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini