#SemuaBisaKena, #TibaTibaDipenjara
Di tengah penolakan publik, DPR dan pemerintah mengesahkan KUHP yang sarat pelindungan bagi penguasa. Dengan kitab pidana yang mengekang kemerdekaan warga, semua orang bisa kena dan tiba-tiba dipenjara.
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini