#SemuaBisaKena, #TibaTibaDipenjara
Di tengah penolakan publik, DPR dan pemerintah mengesahkan KUHP yang sarat pelindungan bagi penguasa. Dengan kitab pidana yang mengekang kemerdekaan warga, semua orang bisa kena dan tiba-tiba dipenjara.
arsip tempo : 172203997070.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2022/12/07/817983/817983_1200.jpg)
![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini