Cover Story
Semua Harus Taat, kecuali...
Semua Harus Taat, kecuali...
Edisi, 16 November 2020

Tempo

Semua Harus Taat, kecuali...
“Kemarahan” Panglima TNI Hadi Tjahjanto diduga kuat sebagai respons atas kegiatan pemimpin FPI Rizieq Syihab.
Ombudsman menyatakan denda oleh pemerintah DKI Jakarta terhadap FPI sebatas formalitas, seusai tak kuasa mencegah terbentuknya keramaian di tengah kondisi pandemi.
Epidemiolog Pandu Riono: setiap kerumunan pasti berpotensi menimbulkan kenaikan jumlah kasus Covid-19.
Pemerintah DKI menyebutkan empat kegiatan massal Rizieq Syihab yang berpotensi menimbulkan kluster Covid-19.
Pengiriman barang menopang bisnis kapal penyeberangan pada masa pandemi.
Magelang, Klaten, dan Boyolali siaga erupsi Merapi.
Bank menggelar penjualan agunan hingga hapus buku.
Proses transisi pemerintahan Amerika Serikat dari Donald Trump ke Joe Biden diperkirakan bakal molor.
Pemerintah diminta mengawasi dampak perjanjian perdagangan regional.
DKI membantah menambah kepemilikan di PT Delta Djakarta Tbk.
Pengawas pemilu mencatat ada 33 ribu TPS yang belum terjangkau jaringan Internet.
Menjadi penyedia komoditas strategis.
Lifter Indonesia memecahkan rekor dunia dalam Piala Dunia Angkat Besi Remaja Virtual 2020.
Tiga fraksi mengusulkan RUU Larangan Minuman Beralkohol karena aturan saat ini dianggap tak memadai.
RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol berisi 24 pasal dalam 7 bab yang mengatur soal larangan, pengawasan, hingga pidana.
TENGOKLAH ke Petamburan, Jakarta Pusat. Sejak pekan lalu, kita menyaksikan hipokrisi semua level pemerintah dan seluruh aparatnya dalam menghadapi Muhammad Rizieq serta para pengikutnya.
Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar lomba video untuk menggenjot promosi usaha kecil pada masa pandemi.
Ketika bintang di konstelasi Vela meledak, radiokarbon di bumi melonjak 3 persen.
Spanyol menghadapi laga hidup-mati melawan Jerman dalam pertandingan terakhir Grup A4.
Iklan Pengumuman
Wawancara Country Manager Viu Indonesia Varun Mehta tentang strategi bisnis video on demand
Kebobrokan tata kelola sumber daya alam (SDA) sudah lama menjadi perhatian KPK, tapi baru dikelola secara terfokus setelah peluncuran Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA).
Desa Ketapang di Kecamatan Mauk, Tangerang, akan memiliki hutan bakau, dermaga nelayan, akses ke Kepulauan Seribu, dan tempat kuliner.