86! Komandan
Belasan perwira polisi menempati kursi komisaris perusahaan milik negara. Ombudsman Republik Indonesia menilai penempatan mereka dapat dianggap memperdagangkan pengaruh. Ombudsman Republik Indonesia menilai penempatan mereka dapat dianggap memperdagangkan pengaruh.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini