Kriminalisasi Setelah Bersaksi di Pengadilan
Pakar forensik kebakaran hutan Bambang Hero Saharjo digugat perusahaan pembakar lahan. Digugat karena keterangan berbeda.
JAKARTA — Pakar forensik kebakaran Indonesia dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Saharjo, kembali digugat oleh PT Jatim Jaya Perkasa (PT JJP). Bambang digugat karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum saat memberikan keterangan sebagai ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di pengadilan.
Perusahaan merasa dirugikan atas kesaksian Bambang di pengadilan pada Maret 2015 dan Juni 2016. “Ini gug
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini