Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA — Warkat dari Pengadilan Negeri Cibinong Kelas IA itu, yang dikirim ke Laboratorium Kebakaran Hutan dan Lahan Institut Pertanian Bogor, mengingatkan Bambang Hero Saharjo pada peristiwa enam tahun lalu. Namun Bambang tak menyangka isi surat yang ia terima kali ini benar-benar serupa dengan sebelumnya. Guru besar kehutanan itu kembali digugat perdata oleh perusahaan perkebunan sawit yang pernah menggugatnya pada 2018, yaitu PT Jatim Jaya Perkasa (PT JJP).
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo