Gugatan Korporasi Sawit Bernada Ancaman
Ancaman terhadap pembela lingkungan masih menganga. Kali ini pakar karhutla digugat perdata oleh korporasi.
JAKARTA — Warkat dari Pengadilan Negeri Cibinong Kelas IA itu, yang dikirim ke Laboratorium Kebakaran Hutan dan Lahan Institut Pertanian Bogor, mengingatkan Bambang Hero Saharjo pada peristiwa enam tahun lalu. Namun Bambang tak menyangka isi surat yang ia terima kali ini benar-benar serupa dengan sebelumnya. Guru besar kehutanan itu kembali digugat perdata oleh perusahaan perkebunan sawit yang pernah menggugatnya pada 2018, yaitu PT Jatim J
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini