Sanksi Mundur buat Firli Bahuri
Dewas KPK hanya meminta Firli mundur meski terbukti melakukan tiga pelanggaran etik. Bagaimana dengan sikap Presiden?
JAKARTA – Sejumlah kalangan mendesak Presiden Joko Widodo segera menindaklanjuti putusan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi yang memberhentikan Firli Bahuri sebagai pemimpin KPK karena terbukti melanggar kode etik. Mereka meminta Presiden merujuk pada putusan Dewas KPK tersebut dan bukan pada surat pengunduran diri Firli yang diajukan lebih dulu.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan Presiden Jo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini