Insentif Pajak Nusantara Dipikul Negara
Guyuran insentif perpajakan di IKN menjadi sorotan. Akan membebani negara di luar pembangunan infrastruktur dan pemindahan ASN.
JAKARTA -- Pemerintah menabur aneka insentif untuk membujuk calon investor supaya merealisasi investasinya di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Di samping insentif non-perpajakan berupa jangka waktu hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) yang panjang, pemerintah memberi janji berbagai insentif perpajakan.
Sedikitnya, Tempo mencatat ada 10 insentif perpajakan yang akan digelontorkan demi pengembangan Nusantara. Dari pembebasan pajak pertam
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini